TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga korban bersama Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jakarta mengadukan Kapolres Jaksel dan penyidiknya terkait penanganan kasus kecelakaan yang melibatkan pengemudi Mercedes-Benz dan pengendara motor ke Propam Polri, Jumat, 14 April 2023. Pengemudi Mercy merupakan anak petinggi Polda Nusa Tenggara Barat.
Perwakilan PBHI Jakarta Rizky Sianipar mengatakan aduan ini dilakukan karena dugaan ketidakprofesionalan penyidik dalam memproses kasus pelajar SMA berinisial MSA, 19 tahun. Remaja tewas ditabrak pengemudi Mercedes-Benz berinisial MM, 19 tahun, di Jalan Taman Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Ahad, 13 Februari 2023, sekitar pukul 02.20 WIB.
“Ada delapan yang dilaporkan, dari Kapolres, Kasat Lantas dan para penyidik lain di Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Fahmi setelah membuat laporan ke Propam Polri, Jumat, 14 April 2023.
Pengaduan atas ketidakprofesionalan dilayangkan terhadap Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, Kasat Lantas Poles Metro Jakarta Selatan dan penyidik Sat Lantas Pores Metro Jakarta Selatan dalam menangani Laporan Polisi Nomor :LP/A/127/I/SPKT.SATLANTAS/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA Tanggal 12 Maret 2023.
Perwakilan PBHI Jakarta lain, Syarif Hasan Salampessy, membeberkan alasan latar pengaduan ke Propam ini. Pertama, ia mempertanyakan kenapa Polres Metro Jakarta Selatan tidak melakukan tes urin atau kejiwaan terhadap pengemudi mobil.
“Karena penyebab kecelakaan itu ada tiga, pertama karena manusia, kedua kendaraan, yang ketiga jalan. Manusia ada dua faktor yang pertama adalah unsur kesengajaan dan yang kedua adalah kelalaian. Apakah polisi sudah melakukan tahapan-tahapan itu atau belum?” tutur Syarif.
Dugaan konflik kepentingan
Selain itu, PBHI menduga ada konflik kepentingan dalam kasus ini karena diketahui pengemudi Mercy adalah anak dari petinggi Kepolisian Daerah Nusa Tenggara (NTB).
“Jangan sampai menimbulkan asumsi publik bahwa hanya karena pengendara mobil ini punya orang tua pejabat Polri lalu kemudian kasusnya tidak ditangani serius,” kata dia.
Ibu MSA, Nurhayati, mengklaim penabrak sama sekali tidak mengantarkan anaknya ke rumah sakit setelah kejadian. Ia menceritakan yang mengantarkan adalah saksi di TKP menggunakan taksi yang melintas.
“Tidak benar kalau dikatakan bertanggung jawab di sana, ini nyawa anak saya sudah hilang sebagai manusia, tentu ada rasa empatinya terhadap kami menyampaikan permohonan maaf,” kata Nurhayati.